REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie mengatakan pemilihan umum kepala daerah perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia mengusulkan agar pemilukada cukup walikota dan kepala desa.
Menurutnya tidak semua pemimpin harus dipilih langsung. "Kenapa tidak cukup walikota saja yang dipilih langsung bersama presiden," kata Jimly di Jakarta, Rabu (16/10).
Warga kota, ujar Jimyl, hanya dua kali memilih. Mereka memilih presiden dan memilih walikota. "Warga desa cukup memilih presiden dan kepala desa, dua kali aja cukup. Selebihnya biar dipilih DPRD agar lebih efisien," paparnya.
Jika hal itu dilakukan, terang Jimly, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak terlalu banyak mengurusi sengketa pemilukada. "Paling MK hanya menangani pemilihan kota saja, cuma 86 jumlahnya,".
Dengan demikian, lanjut Jimly, sengketa pemilukada tetap ditangan MK. Sebab jumlah sengketa yang ditangani tidak terlalu banyak.
Jika dilihat secara menyeluruh, perkara yang ditangani MK masih sedikit. "Sekitar 1.000 perkara per tahun sementara di MA mencapai 20 ribu perkara per tahun," kata Jimly.