REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kota Bekasi meyakini penyerapan dana dari zakat profesi PNS dan pekerja swasta masih sangat minim.
"Masih belum ada kesadaran warga untuk mau membayarkan zakat profesi ini. Sekilas memang tampak sepi dalam pembukuan, namun ramai dalam pelaksanaan," ungkap Ketua Bazda Kota Bekasi, Fuad Noor Yusuf kepada Republika, Rabu (16/10).
Dia menambahkan, kendala penerimaan zakat profesi ini akibat belum adanya kesadaran dari warga untuk mau membayarkan zakat profesi.
"Fatwa ulama sudah ada, bahkan imbauan dari pemerintah pun setiap hari selalu disosialisasikan. Namun banyak juga PNS dan pekerja swasta yang tergerak membayarkan zakat profesi ini," katanya menambahkan.
Dia menjelaskan, pemasukan dari pembayaran zakat profesi ini, digunakan untuk pembuatan masjid dan bantuan kepada guru ngaji yang ada di Kota Bekasi.
Pun, dana yang terkumpul dari zakat profesi ini dialokasikan bagi warga miskin yang ada di Kota Bekasi.
Dia menyebutkan, dalam satu bulan, Bazda menghimpun dana sebesar Rp 100 juta. Menurut Fuad, hal ini masih sangat minim.
Seharusnya, ia menambahkan, jika dilihat dari data yang Bazda miliki, dalam satu bulannya bisa mengumpulkan sekitar Rp 500 juta.
Fuad menambahkan, penyerapan anggaran dari penerimaan zakat profesi ini baru sekitar 25 persen dari total seluruh PNS dan pekerja swasta yang ada di Kota Bekasi.