REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian menjabarkan dana pembunuhan Holly Angela Hayuk yang bernilai ratusan juta rupiah. Direktur Kriminal UmuM Polda Metro Jaya, Kombes Slamet Riyanto membenarkan informasi ini.
''Ya dana yang diberikan oleh penyuruh Rp 250 juta,'' kata dia, Rabu (16/10), saat ditanyakan terkait soal perencanaan pembunuhan Holly.
Slamet menjelaskan, Rp 250 juta itu dipecah menjadi Rp 200 juta untuk pesangon para pelaku pembunuhan yang jumlahnya sebanyak lima orang. Sisanya Rp 50 juta adalah untuk dana operasional.
Slamet melanjutkan, uang tersebut dipegang oleh S yang dibagikan kepada lima orang pelaku. Menurut Slamet, terkait siapa yang memberikan uang tersebut masih diselidiki pihak kepolisian. ''Nanti ada waktunya kita konfirmasi,'' kata dia.