Kamis 17 Oct 2013 18:45 WIB

Pemkot Bekasi Antisipasi Dampak Musim Hujan

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Didi Purwadi
Tanggul jebol (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tanggul jebol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi terus berbenah guna mengantisipasi dampak negatif dari masuknya musim hujan.

Pemkot Bekasi akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk memperbaiki sejumlah tanggul Kali Bekasi yang jebol.

"Perbaikan tanggul-tanggul yang rusak itu diharapkan bisa rampung sebelum musim hujan tiba, sehingga banjir yang kerap terjadi di perumahan sepanjang aliran Kali Bekasi bisa ditangani," kata Kepala Bidang Tata Air Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi, Nurul Furqon, di Bekasi, Kamis (17/10).

Kepastian pengerjaan perbaikan tanggul jebol tersebut ditandai dengan telah diterimanya surat dari Kementerian PU perihal pelaksanaan perbaikan ini.

Dalam surat tersebut, Kementerian melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane menyampaikan akan segera mengukur tanggul-tanggul jebol di sepanjang aliran Kali Bekasi.

Berdasarkan data yang dimiliki, ada sedikitnya empat titik tanggul yang jebol dengan total panjang mencapai 205 meter. Ada beberapa tingkat kerusakan yang berbeda di masing-masing lokasi.

"Ada yang jebol, tergerus erosi, dan ada pula tanggul yang butuh peninggian tebing," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement