REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sistem penganggaran elektronik atau e-budgeting dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014 mendatang.
"Terus terang, saya mengaku agak kecolongan dalam pengawasan APBD tahun ini, karena ada beberapa anggaran yang muncul kembali, padahal sebelumnya sudah dianggap tidak perlu dan dihapus," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/10).
Menurut Basuki, salah satu anggaran yang muncul kembali itu, yakni anggaran proyek rehabilitasi sekolah yang membutuhkan biaya hingga mencapai kurang lebih Rp 8 miliar.
"Oleh karena itu, tahun depan rencananya kita akan terapkan e-budgeting. Saya sudah instruksikan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI untuk mengurus sistem ini," ujar Basuki.
Dia menuturkan penerapan sistem e-budgeting tersebut dalam pengelolaan APBD DKI dapat mengurangi kemungkinan terjadinya penyelewengan anggaran.
"Karena dalam sistem tersebut, ada administrator yang dapat melakukan management user and database. Selain itu, admin juga memiliki akses terhadap semua user, sehingga dapat membuka sekaligus mengunci akses terhadap rencana program para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah diusulkan dalam APBD," tutur Basuki.
Dengan begitu, sambung dia, jika ada usulan program yang tidak mendapatkan persetujuan, maka akan dihapus dan dipastikan tidak akan muncul kembali di dalam APBD.
Selain penerapan e-budgeting, tambah dia, Pemprov DKI juga akan meminta sejumlah lembaga, diantaranya Indonesia Corruption Watch (ICW) ICW, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu pengawasan penggunaan anggaran di wilayah Jakarta