Selasa 22 Oct 2013 04:13 WIB

Hilmi Mengaku Tak Tahu Ada Tunggakan Rp 40 Miliar dari Dirut Indoguna

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin mengaku tidak tahu mengenai adanya perbincangan dana Rp 40 miliar. Dana itu disebut sebagai tunggakan dari Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

"Tidak tahu itu," kata Hilmi, selepas menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/10). 

Hilmi terburu-buru meninggalkan gedung pengadilan ketika awak media bertanya mengenai adanya transaksi uang itu. Ia langsung menghindar dan naik ke dalam mobilnya.

Adanya pembicaraan dana Rp 40 miliar itu terungkap dalam rekaman pembicaraan antara anak Hilmi, Ridwan Hakim, dan Ahmad Fathanah. Jaksa memutar sadapan rekaman itu ketika Ridwan menjadi saksi di persidangan. 

Dalam rekaman itu, Fathanah mengatakan, Maria sudah menyampaikan dana ke Engkong, sebutan Hilmi. Tapi Ridwan belum mendapatkan informasi mengenai dana tersebut. Fathanah kemudian bertanya mengenai jumlah kewajiban Maria kepada Engkong. Namun Ridwan ingin membicarakan langsung masalah itu dan meminta Fathanah untuk bertemu.

Dalam persidangan Senin ini, Hilmi juga sempat ditanya mengenai transaksi bisnis antara Ridwan dan Maria. Dalam transaksi itu, disebut dana senilai Rp 17 miliar. 

Ridwan disebut pernah melakukan pembicaraan dengan Fathanah dan Elda Devianne Adiningrat di Kuala Lumpur untuk membicarakan tunggakan proyek Maria. Mengenai hal ini, Hilmi juga mengaku tidak mengetahuinya. "Tidak pernah (tahu)," kata dia. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement