Kamis 24 Oct 2013 04:00 WIB

Hanura: Kami Ingin RUU Pilpres Tetap Dibahas

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gerindra dan Hanura
Foto: uggim.wp
Gerindra dan Hanura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jendral DPP Partai Hanura Saleh Husin mengatakan, fraksinya tetap ingin RUU Pilpres dibahas sebab banyak hal yang belum diatur dalam UU Pilpres sekarang.

Namun jika fraksi-fraksi lain tetap berkehendak menghentikan pembahasannya maka harus diputuskan melalui  paripurna.

Terkait perlu tidaknya dilakukan voting untuk menentukan nasib RUU Pilpres, Saleh mengatakan,  nanti lihat situasi  di paripurna."Tentu keputusan akan dibuat sesuai dengan  mekanisme dan peraturan yang ada,"katanya.

Hanura, ujar Saleh, berharap partai yang lolos parliamentary threshold bisa mengajukan capresnya sendiri. Sebab banyak capres yang bagus yang terhalang oleh presidential threshold selama ini.

Sidang paripurna DPR gagal mencabut rancangan revisi Undang-Undang Pemilihan Presiden (RUU Pilpres) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal ini terjadi karena jumlah peserta sidang tidak memenuhi syarat pengambilan keputusan (tidak kuorum). 

“Kami Baleg selaku pengusul meminta dicabut, tapi tidak disetujui karena tidak quorum,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Anna Mu’awanah kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (22/10).

Saat membacakan keputusan Badan Legislatif (Baleg) soal RUU Pilpres di sidang paripurna, Anna menjelaskan rapat pleno terakhir Baleg pada 3 Oktober lalu telah memutuskan penghentian penyusunan RUU Pilpres. Baleg menginginkan agar RUU Pilpres yang masuk Prolegnas prioritas 2013 dicabut lewat sidang paripurna. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement