Kamis 24 Oct 2013 15:38 WIB

Pemkot Diminta Tertibkan Miras 'Aspal'

Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, meminta pemerintah setempat melakukan penertiban minuman beralkohol golongan C asli tapi palsu yang saat ini terlihat banyak beredar di daerah tersebut.

"Saya mendapat banyak keluhan dari masyarakat yang khawatir peredaran minuman beralkohol golongan C. Minuman ini nantinya dapat menimbulkan korban karena merupakan produk oplosan," katanya di Jakarta, Kamis (24/10). Minuman ini masuk dalam kategori Aspal. Artinya, minuman ini betul termasuk dalam kategori golongan C, hanya produk oplosan bukan resmi buatan pabrik minuman.

Sebelumnya adanya korban jiwa, karena minuman ini sudah beredar di daerah tersebut, pemerintah kota Palangka Raya sebaiknya segera mengambil kebijakan menertibkan minuman beralkohol golongan C itu. Peredaran minuman beralkohol golongan C diperbolehkan di hotel, dan tempat hiburan malam, sedangkan di kalangan pengecer tidak diberikan izin.

Minuman golongan C dijual secara ilegal, sehingga jumlah peredarannya tidak jelas. Maka akan lebih baik dilakukan pengawasan dan pengendalian dengan cara yang legal. Sigit berharap tidak beredar minuman beralkohol oplosan tersebut secara ilegal. Bisa juga diatur bila pedagang juga diberi izin untuk menjual minuman golongan C, tinggal lagi memantau serta mengawasi peredarannya.

"Pemkot dan DPRD harus duduk satu meja membahas masalah ini, jangan sampai peredaran minumal ilegal di masyarakat terus menjamur seperti sekarang," katanya.

Ia menegaskan, ketika pengecer diberikan izin menjual minuman beralkohol, maka tidak ada perbedaan golongan A, B, atau C. Makanya kalau tidak diperbolehkan, sebaiknya sekalian saja dilarang dari pada dibatasi dengan kategori perbedaan golongan. Tujuan pemberian izin tersebut diharapkan tidak ada lagi pedagang yang menjual minuman golongan C palsu atau oplosan di tingkat pengecer. Jika masih ada yang menjualnya, maka harus segera ditertibkan, katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement