REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melalui operasi rutin selama sepekan terakhir ini, meringkus sindikat pencuri uang di mesin anjungan tunai mandiri.
Kepala Polresta Pekalongan AKBP Rifki mengatakan bahwa selain di Pekalongan, tersangka dan pelaku lainnya yang saat ini buron dalam menjalankan aksinya, berusaha memperdaya dengan cara berpura-pura membantu korban yang kesulitan mengambil uangnya di ATM. "Tersangka Jumadi (37), kami tangkap saat akan memperdaya korban pada salah satu ATM, sedangkan pelaku lainya belum tertangkap," katanya.
Rifki yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Bambang Purnomo mengatakan tersangka Jumadi, warga Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal itu, tidak hanya menjalankan aksi kejahatannya di Pekalongan, melainkan juga di beberapa daerah lainnya di Jawa Tengah.
Para pelaku dalam menjalankan aksinya, kata dia, dengan cara memasang kartu ATM yang sudah diberi potongan korek api itu dimasukan ke dalam ATM. "Setelah kartu itu masuk ke dalam mesin ATM, pelaku mengambil kembali sehingga hanya potongan korek api itu tertinggal di mesin itu," katanya.
Sebelumnya, kata dia, pelaku juga menempel stiker "call center" palsu di sekitar mesin ATM sambil menunggu calon korban mengambil uang di mesin tersebut. Ia mengatakan terungkapnya kasus itu merupakan hasil penyelidikan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terhadap aksi kejahatan di ATM. "Dari hasil pengungkapan kasus itu, kami mengamankan barang bukti kejahatan, seperti stiker 'call center' palsu, gergaji kecil, telepon genggam, dan kartu ATM," katanya.