Ahad 27 Oct 2013 17:44 WIB

Kapolri Baru Diminta Tuntaskan Kasus Pembunuhan Udin

Red: Nidia Zuraya
Pejabat baru Kapolri Komjen Pol Sutarman (kiri) melakukan salam komando dengan pejabat lama Jenderal Pol Timur Pradopo (kanan) seusai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10).
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Pejabat baru Kapolri Komjen Pol Sutarman (kiri) melakukan salam komando dengan pejabat lama Jenderal Pol Timur Pradopo (kanan) seusai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Sumatera Barat (Sumbar), menuntut Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Sutarman yang menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo dapat secepatnya menuntaskan kasus wartawan Udin. "Kami minta kepada Kapolri yang baru, Komjen (Pol) Sutarman agar bisa menuntaskan kasus jurnalistik yaitu kasus Udin," kata Direktur LBH Pers Sumbar Ronny Saputra di Padang, Ahad (27/10).

Ia menyebutkankan, Komjen (pol) Sutarman tampaknya akan memiliki problem internal, karena dia bukanlah figur yang diusulkan pendahulunya untuk menjabat Trunojoyo 1. "Tentu saja, problem internal itu harus segera diatasi, agar tidak mengganggu kinerja Polri yang memang banyak disorot oleh masyarakat," tambahnya.

Polri sebenarnya memiliki peta jalan untuk memperbaiki diri, seperti tercantum dalam buku biru reformasi menuju Polri yang profesional. Sayangnya, menurut dia, semua hal baik pada peta itu hanya berhenti sebagai cita cita, beberapa kasus menunjukkan, kesempatan yang dimiliki untuk menunjukkan bahwa Polri akan menjadi lembaga yang bersih dan independen.

Pada tanggal 16 Agustus 1996 silam, seorang jurnalis dari harian Bernas bernama Fuad Muhammad Syarifuddin (Udin) meninggal dunia di RS Bethesda, Yogyakarta. Udin meninggal setelah operasi otak akibat penganiayaan yang dilakukan oleh orang yang tak dikenal di depan rumah kontrakannya di dusun Gelangan Samalo, Jalan Parangtritis Km 13 Yogyakarta pada tanggal 13 Agustus 1996 pukul 23.30 WIB.