REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengatakan, pencermatan terhadap DPT yang dilakukan memang terbatas.
"Aparat partai untuk melakukan pencermatan seperti sensus itu kan terbatas. Paling kita hanya ambil samplingdi beberapa daerah yang kami anggap perlu," kata dia, Senin (28/10).
Wasekjen DPP Partai Golkar Nurul Arifin menambahkan, pencermatan keseluruhan terhadap DPT memang belum dilakukan. Karena DPP juga menunggu salinan rekapitulasi DPT dari KPU. Agar bisa dilakukan pemeriksaan secara terpusat.
Namun, menurutnya, yang harus dipastikan adalah setelah DPT ditetapkan, hak pemilih yang memang masih belum terdaftar dalam DPT tetap bisa diakomodasi. Antara lain, melalui daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih tambahan (DPTb).
Wasekjen Partai Demokrat, Andi Nurpati mengatakan tidak mungkin mengharapkan DPT sempurna 100 persen. Menurut dia, parpol agak kesulitan mencermati DPT karena salinan diterima di tingkat daerah. Sementara data manual yang diterima berbeda dengan sistem informasi data pemilih (sidalih). Padahal, sidalih diharapkan bisa mempermudah partai melakukan pengawasan.
Sementara Ketua DPP Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan menilai persoalan DPT tidak terlepas dari basis data yang digunakan KPU. DPT yang dimutakhirkan dari DP4 Kemendagri, menurutnya tidak akan bermasalah jika data awal sudah lengkap.
"Sekarang ada masalah DPT tanpa NIK, itu kan artinya data Kemendagri yang belul lengkap karena NIK itu yang keluarkan Kemendagri. Kalau mau perbaiki DPT, Mendagri harus legowo dan terbuka sampaikan kekurangannya," kata Ferry.