Selasa 29 Oct 2013 06:05 WIB

Persebaya ISL Persilakan Persebaya 1927 Tempuh Jalur Hukum

Persebaya Divisi Utama (DU) PT Liga Indonesia
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ss/nz/13
Persebaya Divisi Utama (DU) PT Liga Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Persebaya 1927 yang berlaga di kompetisi Indonesian Premier League (IPL) untuk melancarkan gugatan ke pengadilan niaga dan umum soal kepemilikan dan status Persebaya ditanggapi dingin.

Manajemen PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) selaku pengelola tim Persebaya yang berlaga di kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim depan mempersilakan langkah hukum yang bakal ditempuh Persebaya 1927.

Direktur PT MMIB, Diar Kusuma Putra mengaku, dirinya tidak mau terpancing dengan rencana-rencana yang dilakukan Persebaya 1927. ”Silakan saja Persebaya 1927 melakukannya. Saya kira sudah tidak ada pintunya,” kata Diar seperti dilansir Timnasgaruda.com.

Diar menjelaskan bahwa Persebaya ISL merupakan tim yang sah dan mendapat pengakuan PSSI, sehingga Persebaya ISL bisa ikut dalam kompetisi yang dikelola oleh PSSI melalui PT Liga Indonesia. “Persebaya ISL yang kami kelola juga karena dukungan klub-klub anggota. Kemudian, regulasi-regulasi yang kami ikuti mengacu ke PSSI,” kata Diar.

Persebaya 1927 berencana melakukan gugatan atas kepemilikan dan statusnya ke pengadilan niaga dan umum. Persebaya 1927 sudah membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dengan bantuan pengacara-pengacara dari Surabaya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement