Kamis 31 Oct 2013 14:32 WIB

Nekat Curi Kotak Amal Demi Game Online

Kotak Amal
Foto: wordpress
Kotak Amal

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Seorang remaja putus sekolah, AR (15), diamankan polisi karena mencuri kotak amal di salah satu rumah ibadah di Kota Jambi.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Dudi Novery kepada wartawan, Kamis mengatakan, pelaku pencuri kotak amal tersebut seorang remaja yang masih dibawah umur berinisial AR (15).

AR diamankan polisi pada Senin lalu (28/10), setelah warga menangkapnya lebih dahulu karena ketahuan mencuri isi kotak amal di salah satu rumah ibadah di kawasan Sukarejo RT 09, Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan.

AR diamankan setelah sebelumnya masuk ke rumah ibadah pada pagi hari, saat suasana sepi. Setelah kondisi aman, pelaku mengambil kotak amal dan langsung merusaknya dengan menggunakan pisau dan sebilah besi.

Hasil membongkar kotak amal tersebut, AR mendapat uang sebesar Rp 530 ribu yang kini dijadikan barang bukti.

Kepada wartawan, pelaku AR mengakui perbuatannya. Hasil dari mencuri uang kotak amal tersebut, digunakan pelaku untuk main game di warnet.

Pelaku AR mengakui sudah empat kali melakukan aksinya mencuri kotak amal itu, dan selama ini uangnya dipakainya untuk bermain warnet.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman maksinal lima tahun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement