REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan motif teror penembakan polisi yang terjadi beberapa waktu lalu dipicu dendam terhadap penegak hukum.
"Motifnya ini dendam. Dalam aksinya, polisi dianggap penghalang. Bahkan dalam buku yang beredar dari kelompoknya dia, polisi dianggap thoghut," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan ada kekeliruan dalam aspek ideologi yang diyakini kelompok pelaku teror tersebut. "Jadi, mereka menganggap menyerang polisi itu halal, ini harus ada yang menegaskan kalau kita itu menegakkan hukum," ujarnya.
Sementara itu, Polri telah menangkap delapan tersangka teror penembakan terhadap polisi. "Kita sudah tangkap delapan. Kemarin enam dan sampai pagi tadi ada dua lagi," katanya.
Sutarman mengatakan kedelapan tersangka tersebut bukan otak pelaku penembakan, tetapi hanya pihak yang turut serta membantu membiayai aksi teror, mencarikan senjata hingga menyediakan kendaraan.