REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Biro Humas Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau mengatakan, Gubernur Riau Rusli Zainal memohon doa dari masyarakat terkait persidangan dalam tiga kasus dugaan korupsi.
"Pak gubernur mohon doa agar proses hukum yang dihadapi dapat berjalan dengan baik," ujar Kepala Biro Humas Setdaprov Riau Fahmi, melalui sambungan telepon seluler dari Medan, Jumat.
Menurut dia, saat ini kondisi kesehatan tersangka korupsi Gubernur Riau Rusli Zainal dalam keadaan sehat walafiat, termasuk kondisi mental dalam kondisi cukup baik.
KPK telah menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII pada dua pekara, masing-masing sebagai pemberi suap dan penerima suap.
Dia juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (BK UPHHKHT) di Pelalawan dan Siak atas pengesahan peratuan daerah Nomor 06 tahun 2010.
"Untuk tiga perkara korupsi yang disangkakan pada dia (Rusli Zainal), itu proses hukum dan berjalan saja. Yang jelas saat ini dia dipenjara di Rutan Kelas II B Pekanbaru dalam keadaan baik," katanya.