REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Bersamaan dengan perayaan malam 1 Suro, pendaki dilarang berkemah lebih dari 24 jam ketika berada di puncak Gunung Merapi dan Gunung Merbabu. Larangan ini berkait dengan kondisi alam di sana masih labil.
Larangan ini terkait dengan perayaan tradisional malam 1 Suro, 1 Hijriyah menurut penanggalan Islam, yang jatuh 5 November 2013. Biasanya, malam harinya, kawasan puncak dibanjiri orang peziarah maupun pendaki gunung.
Petugas bakal memperketat pintu masuk pendakian Gunung Merapi dan Gunung Merbabu, yakni di Pasar Bubrah atau New Selo. Ini satu-satunya jalur jalur pendakian yang direkomendasi BPPTK (Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian) Yogyakarta.
Komandan SAR BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Boyolali, Kurniawan Fajar Prasetyo, mengatakan, petugas SAR siap di pintu masuk New Selo. ''Dipekirakan, pada malam 1 Suro nanti jalur pendakian Selo akan dipadati masyarakat yang hendak mendaki ke Merapi. Kami mengimbau kepada pendaki untuk tidak nge-camp (camping) di puncak lebih dari 24 jam,'' katanya, kemarin.
Menurut Yoyok, panggilan akrabnya, mengingatkan lagi bahaya berkemah di sana, apalagi cuaca saat ini sedang tidak mendukung. Kondisi puncak Gunung Merapi masih labil. Hujan yang turun di puncak beberapa hari ini, bisa mengakibatkan material vulkanik longsor bila dipijak, terlebih bila dibanjiri pendaki di sana. Selain itu, disarankan pendaki Gunung Merapi hanya sampai Pasar Bubrah.
Sementara, kondisi Gunung Merbabu juga patut diwaspadai, adalah cuaca. Di sana, sering terjadi kabut tebal. Ini yang membuat pendaki tersesat. Karenanya, pendakian tidak boleh dilakukan sendiri. Soalnya, bila terjadi sesuatu akan sulit dipantau.
Disarankan juga, untuk melapor ke Polsek Selo, BTNG Merapi Merbabu, dan petugas pintu masuk sebelum melakukan pendakian. ''Bagi pendaki bila melihat yang terkena musibah langsung memberi laporan, petugas akan memberi bantuan.''
Dia mengakui minimnya alat komunikasi yang menjadi hambatan penanganan kedaruratan di sana. Pihaknya bakal berupaya mengajukan bantuan alat komunikasi ini kepada pihak terkait.