REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tujuh bayi berusia sekitar satu tahun dan tujuh tenaga kerja Indonesia dewasa yang dideportasi dari Malaysia melalui Batam akan dipulangkan ke daerah asal melalui Pelabuhan Kijang Tanjungpinang pada Rabu (6/11).
"Biasanya yang dideportasi melalui Batam akan dipulangkan dengan KM Kelud dari Sekupang, Batam. Namun karena hingga sebulan ke depan KM Kelud masuk masa perawatan, TKI dipulangkan melalui Tanjungpinag dengan tujuan Jakarta," kata Kepala Bidang Jaminan Bantuan Sosial Dinsos Kota Batam Nur Arifin di Batam, Minggu.
Ia mengatakan, TKI akan menggunakan kapal laut tujuan Tanjungpriok Jakarta sebelum didata di Kementerian Sosial dan diantar pulang ke daerah masing-masing melalui jalur darat.
"Di Jakarta mereka akan diurus Kementerian Sosial dan diantar ke daerah asal. Semua biaya ditanggung pemerintah," kata dia.
Nur mengatakan, saat ini TKI dideportasi pada Jumat (1/11) melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre yang terdiri tujuh bayi yang dua di antarannya kembar bersama enam ibunya serta seorang laki-laki yang dalam kondisi sakit masih berada di Rumah Singgah Sementara Dinsos Batam.
Ia mengatakan, seluruh bayi tersebut terlahir dari ibu yang tidak memiliki hubungan pernikahan. Semua ibunya dipaksa majikan untuk berhubungan badan dengan ancaman. Ada juga yang disuruh melayani laki-laki lain.
"Mereka masih berada di Batam. Kami terus mengecek kesehatan mereka agar semua siap saat dipulangkan," kata dia.
Seluruh TKI tersebut, kata dia tidak memiliki dokumen lengkap sehingga tidak bisa berbuat banyak saat diancam majikan.
Ketika melahirkan, akhirnya pihak rumah sakit melaporkan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru sehingga mereka akhirnya ditampung hingga dipulangkan melalui Batam. "Rata-rata sekitar satu bulan ditampung dan dipulangkan melalui Batam," kata Nur.