REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Partai Golkar meminta penetapan daftar pemilih tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi diundur. Menurut mereka KPU sudah cukup siap mengumumkan data DPT.
“Dari rapat terakhir (KPU dan DPR) sudah bisa dilakukan pengumuman. Kalau ada perbedaan sejumlah isu itu bisa diterima sebagai margin error dalam proses transisi,” kata anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Taufik Hidayat ketika dihubungi Republika, Ahad (3/11).
Taufik mengatakan rapat terakhir KPU dan DPR dilakukan pada Kamis (31/10). Ketika itu KPU menyampaikan selisih data pemilih antara versi KPU dan Kemendagri sudah jauh berkurang dari sekitar 10 juta menjadi satu juta. Menurutnya dari 180 juta lebih DPT, margin error yang terjadi tidak lebih dari 1 persen. “Perbedaannya kecil sekitar 1,6 juta,” ujarnya.
Penundaan pengumuman DPT bakal mengganggu tahapan pemilu. Hal ini karena menurut Taufik ada kerja KPU yang mesti diselesaikan berkaitan dengan DPT. Dia mencontohkan soal pencentakan surat suara. Menurutnya surat suara mesti segera dicetak sesuai dengan DPT. “Penundaan tidak perlu karena akan mengganggu tahapan. Misalnya tahapan persiapan kampanye, soal kertas suara yang dicetak sejalan dengan DPT,” katanya.
Persoalan DPT menurut Taufik bisa diselesaikan lewat mekanisme DPT khusus yang diatur undang-undang. Menurutnya warga yang bermasalah di DPT karena persoalan KTP bisa diselesaikan lewat prosedur DPT khusus. “Jadi jangan sampai warga negara yang terhambat KTP tidak bisa memilih,” ujarnya.