REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kota Cirebon terancam mengalami masalah dengan sampah. Pasalnya, hingga saat ini, Pemkot Cirebon belum mendapatkan lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang baru. Padahal, TPA Kopiluhur saat ini sudah mulai penuh.
‘’Paling lama dalam dua tahun kedepan, TPA Kopiluhur sudah tidak bisa menampung sampah lagi,’’ ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Cirebon, Sumanto.
Sumanto mengatakan, jika dalam dua tahun ini tidak bisa menemukan solusi pengelolaan sampah atau lokasi pengganti TPA Kopiluhur, maka Kota Cirebon akan menghadapi masalah sampah. Apalagi, sebagai wilayah perkotaan, rumah-rumah warga tidak memiliki lahan yang cukup untuk mengelola sampah sendiri.
Sumanto menyebutkan, setiap hari volume sampah di Kota Cirebon mencapai 700 meter kubik. Volume sampah tersebut meningkat setiap tahunnya.
Sumanto berharap Pemkot Cirebon membuat Perda yang mengatur soal kewajiban warga untuk mengelola sampah. Dengan demikian, warga akan memiliki kesadaran untuk mengelola sampahnya sendiri.
Wali Kota Cirebon, Ano Sutrisno, menilai perwali sudah cukup untuk untuk mewajibkan warga mengelola sampah di wilayah rumah tangga. Dengan demikian, tidak perlu sampai ada perda yang mengatur masalah tersebut.
‘’Saya (pun) minta dinas terkait untuk menggiatkan pelatihan pengelolaan sampah bagi warga,’’ kata Ano.
Ano menambahkan saat ini pihaknya sedang mencari solusi pengganti TPA Kopiluhur. Pihaknya pun sedang membahas rencana TPA regional di wilayah Cirebon. ‘’Sampai saat ini masih tahap survei,’’ tandas Ano.