Senin 04 Nov 2013 14:19 WIB

Kisruh DPT, KPU Minta Dihargai

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
nggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas (kiri) dan Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro (kanan)
Foto: Antara
nggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas (kiri) dan Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik tidak terburu-buru memvonis kerja mereka soal pemutakhiran data daftar pemilih tetap (DPT).

KPU meminta partai politik melihat dahulu hasil kerja mereka memperbaiki DPT.  "Parpol jangan berpendapat sebelum melihat kemajuan yang kami lakukan," kata komisioner KPU, Sigit Pamungkas di Kantor KPU Jakarta, Senin (4/11).

Menurutnya, partai politik jangan buru-buru menyuarakan penundaan penetapan DPT. Sigit mengatakan, KPU sudah bekerja optimal selama dua pekan memperbaiki DPT.

Dia meminta partai politik bisa menghargai kerja yang sudah dilakukan KPU. "Parpol yang meminta menunda sebelum melihat kemajuan, artinya tidak melihat kemajuan yang terjadi," katanya.

Semula, penetapan DPT akan dilakukan KPU pada 23 Oktober lalu. Namun rencana itu ditunda lantaran partai politik dan bawaslu menilai data DPT KPU masih bermasalah.

Sigit mengatakan, KPU telah meminta KPU daerah memverifikasi berbagai persoalan DPT khususnya yang menyangkut Nomor Induk Kependudukan. "Kami memerintahkan pada KPU di daerah untuk mengecek kembali ketidaklengkapan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," ujarnya.

Rencananya KPU akan mengadakan pleno terbuka  penetapan DPT pada Senin (4/11) pukul 14.00 WIB di kantor mereka Jalan Diponegoro, Jakarta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement