REPUBLIKA.CO.ID, Tembakau sebagai produk komersial pertama sekali tiba di Kekaisaran Utsmaniyah, pendahulu negara Turki sekarang, pada akhir abad ke-16.
Kedatangan komoditas baru itu menarik perhatian para dokter Utsmani dan dijadikan obat yang biasa diresepkan untuk banyak penyakit.
Meskipun tembakau awalnya diresepkan sebagai obat, studi lebih lanjut oleh para dokter itu menyebutkan bahwa merokok menyebabkan pusing, kelelahan, menumpulkan indera, dan serta menimbulkan bau busuk di mulut.
Sultan Murad IV sempat melarang merokok di Turki pada tahun 1633, dan pelanggarnya dihukum mati.
Ketika larangan tersebut dicabut oleh penggantinya, Ibrahim Mad, sebagai penggantinya tembakau dan rokok dikenai pajak atau cukai.
Pada 1682, ahli hukum Damaskus Suriah, berdarah Nablus, Palestina, Abd al-Ghani al-Nabulsi menyatakan;
"Tembakau kini telah menjadi sangat terkenal di semua negara Islam ... Orang-orang dari semua jenis telah menggunakannya dan mengabdikan diri untuk itu ... Saya bahkan melihat anak-anak muda sekitar lima tahun menerapkan diri untuk itu."
Pada 1750, seorang warga kota Damaskus mengamati "sejumlah perempuan lebih banyak daripada laki-laki, duduk di sepanjang tepi Sungai Barada. Mereka makan dan minum, dan minum kopi serta merokok tembakau seperti yang dilakukan para pria.
Berikutnya, industri rokok Utsmaniyah dikuasai oleh negara. Termasuk di kota-kota besar di seluruh negeri seperti Mesir. Monopoli itu dirancang untuk meningkatkan pendapatan pemerintah Uthmaniyah.
Monopoi ini mengakibatkan pergerakan pedagang tembakau Utsmaniyah, yang biasanya dari etnis Yunani ke Mesir. Dulu Yunani dan warganya merupakan bagian dari wilayah Utsmaniyah.
Saat Mesir dikuasai Inggris, para pedagang tembakau Yunani itu tetap berjaya dengan pendirian pabrik di istana Khairy Pasha, Kairo tahun 1871.
Pengusaha Gianaclis dan industrialis Yunani lainnya seperti Loannis Kyriazis dari Kyriazi Freres berhasil memproduksi dan mengekspor rokok menggunakan tembakau yang diimpor dari Turki untuk memenuhi permintaan dunia yang semakin berkembang pada dekade penutupan abad kesembilan belas.
Tembakau Turki saat itu merupakan tanaman industri yang penting bagi negara. Budidaya dan pembuatannya dimonopoli oleh perusahaan negara Utsmaniyah.
Sementara perdagangan tembakau dan rokok mulai dikendalikan oleh dua perusahaan investasi Perancis 'Regie Compagnie des interessee Tabacs de l' kekaisaran Ottoman', dan 'Narquileh tobacco'
Kedua perusahaan diberikan monopoli pada tahun 1862 oleh pemerintah Utsmaniyah untuk pembayaran utang internasional Utsmaniyah.
Tujuan awal perusahaan itu berurusan dengan produk tembakau , tapi kemudian menjadi bagian dari monopoli yang lebih besar dikenal dengan nama Régie. Monopoli ini menguasai seluruh perdagangan, keuangan, dan manufaktur tembakau di seluruh wilayah Utsmaniyah.
Untuk itu, tahun 1862, melalui perjanjian komersial antara Pemerintah Utsmaniyah, Prancis dan Inggris, impor tembakau dilarang dan monopoli absolut dimulai.
Utang-utang yang melilit Utsmaniyah, membuat komoditas lain juga dikuasai oleh perusahaan asing, termasuk minuman alkohol, garam dan berlanjut ke bubuk mesiu dan bahan peledak untuk militer.
Saat Turki merdeka, Régie dinasionalisasi tahun 1925 dan diganti bernama Tekel. Di wilayah bekas Utsmaniyah yang baru merdeka Régie tetap bercokol seperti di Lebanon.
Tekel kemudian memonopoli industri rokok di Turki. Namun tahun 2008, perusahaan British American Tobacco berhasil mengakuisisi Tekel dari pemerintah Turki. Tekel tidak lagi mempunyai hak monopoli.
Penjualan perusahaan rokok ini merupakan bagian dari tekanan Badan Moneter Dunia (IMF) atas pinjaman Turki 16 miliar USD dari lembaga tersebut tahun 2003.
Todays Zaman melaporkan, Turki mulai menerapkan larangan merokok di ruang publik pada Mei 2008.
Larangan itu berhasil mengurangi konsumsi rokok di Turki. Terjadi pengurangan 520 juta batang rokok pada Juli 2008 dibandingkan bulan yang sama tahun 2007 dan pengurangan 457 juta batang kurang pada bulan Agustus 2008 dibandingkan bulan Agustus 2007.
Total konsumsi rokok pada Juli 2007 mencapai 10.700 juta batang rokok dan jatuh menjadi 10.180 juta batag pada Juli 2008. Terus menurun dari angka 10.678 batang rokok pada Agustus 2007 menjadi 10.221 juta batang rokok pada Agustus 2008.