Selasa 05 Nov 2013 20:51 WIB

Sumsel Ancam Cabut Izin Pembangunan Jalan Batu Bara

Rep: Maspriel Aries / Red: M Irwan Ariefyanto
Tambang batu bara (ilustrasi)
Foto: Wikipedia
Tambang batu bara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG --- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengancam akan mencabut iizin dua perusahaan swasta nasional yang membangun jalan khusus angkutan batu bara di daerah itu karena sampai kini tak kunjung selesai pembangunannya. Dua perusahaan tersebut adalah PT Energi Prima Indonesia (EPI) dan PT Servo Lintas Raya (SLR).

Asisten II Sekretaris Daerah bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan Eddy Hermanto, Selasa (5/11) mengatakan, “Pemprov Sumsel telah beberapa kali memberikan perpanjangan waktu dalam pengerjaan pembangunan jalan khusus batu bara tersebut. Ini perpanjangan waktu terakhir yang kita berikan, jika masih saja tidak selesai sampai batas waktu yang ditentukan, kemungkinan izin pembangunannya akan dicabut.”

Sebelumnya masalah pembangunan jalan khusus angkutan batu bara tersebut sudah dibahas pada rapat Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) Sumsel yang dihadiri instansi terkait termasuk wakil dari dua perusahaan swasta tersebut.

Rapat memutuskan menetapkan tenggat waktu penyelesaian proyek jalan khusus batu bara tersebut. PT EPI diberi tenggat waktu sampai akhir 2014 dan PT SLR belum bisa memberikan tenggat waktu karena anak perusahaan dari Servo Grup ini akan melakukan rapat terlebih dahulu.

Menurut Eddy Hermanto, “Jika mereka tidak mamapu juga menyelesaikannya, mereka bisa perusahaan lain atau kita ganti dengan perusahaan yang sanggup mengerjakannya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement