REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 Mahfud MD meminta agar jangan tanggung-tanggung menyelesaikan kasus di tubuh Mahkamah Konstitusi.
Mahfud di Temanggung, Rabu, mengatakan, Akil Mochtar sudah diproses, tampaknya semua akan dibuka sampai meluas.
Hal tersebut dia sampaikan sebelum menjadi pembicara pada Refleksi Hari Jadi ke-179 Kabupaten Temanggung, di Pendopo Pengayoman Temanggung.
"Saya kira bagus, mumpung saat ini momentum MK. Tidak boleh kasus MK itu diselesaikan secara tanggung. Jika ada yang disembunyikan, suatu saat akan meledak lagi," katanya.
Menurut dia, lebih baik dibersihkan sekarang, kemudian jatuhi hukuman yang berat, karena ini merupakan penegak hukum dan yang lain juga disisir agar tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Menyinggung ketua MK yang baru, dia menyampaikan, telah terpilih secara sah dan harus dihormati. "Soal kapasitasnya mari lihat sama-sama, sedangkan soal keabsahannya sudah final," katanya.
Ditanya kasus suap-menyuap di MK apakah telah berlangsung sejak dulu sudah ada, dia mengatakan tidak ada.
"Zaman saya dulu tidak ada. Kalau kemudian ditemukan, supaya diingat dulu pun pernah diperiksa sampai KPK, tetapi tidak pernah ditemukan," katanya.