Rabu 06 Nov 2013 19:53 WIB

Mahfud: Selesaikan Kasus MK Jangan Tanggung-tanggung

Red: Taufik Rachman
Mahfud MD
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 Mahfud MD meminta agar jangan tanggung-tanggung menyelesaikan kasus di tubuh Mahkamah Konstitusi.

Mahfud di Temanggung, Rabu, mengatakan, Akil Mochtar sudah diproses, tampaknya semua akan dibuka sampai meluas.

Hal tersebut dia sampaikan sebelum menjadi pembicara pada Refleksi Hari Jadi ke-179 Kabupaten Temanggung, di Pendopo Pengayoman Temanggung.

"Saya kira bagus, mumpung saat ini momentum MK. Tidak boleh kasus MK itu diselesaikan secara tanggung. Jika ada yang disembunyikan, suatu saat akan meledak lagi," katanya.