Jumat 08 Nov 2013 20:53 WIB

RSUD Nunukan Tolak Bayi Rawat Bayi Hidrosepalus

Warga Puncak Jaya mengikuti program operasi katarak gratis di RSUD Mulia, Puncak Jaya, Papua.
Foto: Republika/Chairul Akhmad
Warga Puncak Jaya mengikuti program operasi katarak gratis di RSUD Mulia, Puncak Jaya, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID,NUNUKAN--Seorang bayi penderita penyakit hidrosepalus ditolak dirawat di RSUD Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara dengan alasan tidak memiliki akta kelahiran karena orangtuanya menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Deti, orang tua sang bayi di Nunukan, Jumat, mengaku sangat kecewa atas pelayanan perawat dan dokter di Poliklinik Anak RSUD Nunukan yang tidak memberikan pelayanan medis bagi anaknya yang baru lahir 23 Oktober 2013.

Ia menyatakan, bayi tersebut dilahirkan di RSUD Kabupaten Malinau Kalimantan Utara dan sempat memeriksakan di Puskesmas Kecamatan Sebuku dan akhirnya diberikan surat rujukan ke RSUD Kabupaten Nunukan.

"Saya sangat kecewa atas pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit (RSUD Nunukan) karena tidak ada tindakan apa-apa," ujar Deti yang beralamat Desa Pembeliangan Kecamatan Sebuku melalui sambungan telepon.

Ketika memeriksakan kondisi anaknya di Puskesmas Sebuku, kata Deti, dinyatakan bayinya menderita penyakit hidrosepalus atau kepala membesar. Tetapi alasan perawat dan dokter di RSUD Nunukan bahwa tidak memiliki dokter anak sehingga bayinya tidak diberikan tindakan medis.

Di RSUD Nunukan, ibu bayi tersebut mengaku dua kali datang untuk memeriksakan kondisi bayinya setibanya dari Kecamatan Sebuku pada Kamis (7/11) namun tidak diberikan pelayanan sebagaimana layaknya.

Bahkan kata dia, perawat dan dokter di rumah sakit itu langsung memintanya untuk pulang saja karena dokter anak tidak berada di tempat.

"Waktu datang pada pertama kali (Kamis), perawat di RSUD Nunukan tidak melayani tapi langsung disuruh pulang. Perawatnya bilang pulang saja dan datang lagi besok," ujar Deti yang mengaku bayinya terus menerus menangis akibat penyakitnya itu.

Ketika datang kembali pada Jumat (8/11), Deti kembali tidak mendapatkan pelayanan medis atau pemeriksaan dari perawat maupun dokter kecuali dimintai biaya sebesar Rp25.000 untuk biaya rujukan ke RSUD Kota Tarakan Kalimantan Utara.

"Bayi kami tidak pernah diperiksa tapi dimintai uang sebesar Rp25.000. Katanya untuk biaya administrasi rujukan ke Tarakan,' aku dia.

Ia juga mengaku tidak pernah dimintai identitasnya sebagai orangtua dari bayi itu oleh tenaga medis di RSUD Nunukan kecuali mempertanyakan akte kelahiran bayi tersebut.

Akibat tidak adanya pelayanan medis yang peroleh maka orangtua bayi itu merasa sangat kecewa atas ulah tenaga medis di rumah sakit tersebut yangs eolah-olah tidak mau melayani pasien dari kalangan masyarakat miskin.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement