Senin 11 Nov 2013 05:51 WIB

Irak dan Turki Sepakat 'Rujuk'

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: A.Syalaby Ichsan
Bendera Turki
Bendera Turki

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD — Sejumlah pejabat Irak dan Turki berjanji untuk mengakhiri ketegangan diplomatik yang mengganggu hubungan dua negara bertetangga itu belakangan ini. 

Kesepakatan ini diperoleh saat Menteri Luar Negeri Turki Ahmet Davutoglu melakukan kunjungan dua harinya ke Irak untuk bertemu dengan para pejabat senior setempat, Ahad (10/11) kemarin.

Menlu Irak Hoshyar Zebari mengatakan, ketegangan antara negaranya dan Turki telah berakhir. “Kami telah memulai halaman baru,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers bersama dengan para delegasi Turki, Ahad (10/11).

Hubungan antara kedua negara mulai menegang ketika mantan Wakil Presiden Irak Tareq Alhashimi memutuskan mencari perlindungan ke Turki, awal tahun lalu. 

Hal ini menyusul tuduhan pemerintah Irak terhadap Alhashimi yang mengatakan dirinya berada di balik berbagai aksi pembunuhan di negara itu. 

Turki pun menolak permintaan Baghdad untuk mengekstradisi Alhashimi, meskipun dia telah diadili dan dijatuhi hukuman secara in absentia.

Selanjutnya, kesepakatan energi sepihak antara Turki dan pemerintah daerah otonomi Kurdi di utara Irak, juga menambah ketegangan hubungan kedua negara.

sumber : Associated Press
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement