REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 484 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melebihi izin tinggal (overstayed) di Arab Saudi, dipulangkan oleh Kementrian Luar Negeri secara bertahap dari total seluruhnya mencapai 7 ribuan orang dan langsung dipulangkan ke daerahnya masing-masing.