Senin 11 Nov 2013 19:32 WIB

Meski APT Sakit, Polisi Tetap Proses Kasus Tabrak Lari

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Djibril Muhammad
 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Pihak kepolisian menegaskan akan tetap memproses kasus tabrak lari terhadap murid sekolah menengah atas (SMA) Hang Tuah 2 Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) meski sang tersangka berinisial APT (21 tahun) saat ini masih dibantarkan di rumah sakit (RS).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, APT saat ini masih dirawat di RS karena mengalami masalah di bagian lambung dan depresi.

"Meski dia (APT) dibantarkan di RS, kami masih terus memproses kasusnya. Kasus hukumnya masih berjalan," katanya saat dihubungi Republika, Senin (11/11).

Ia menambahkan, baik APT maupun keluarganya sejauh ini masih bersikap kooperatif untuk menjalani pemeriksaan. Bahkan, kata Awi, orang tua APT yang mengantar anaknya saat menjalani pemeriksaan pertama kali ke Polres Sidoarjo, Senin (4/11) lalu.