Senin 11 Nov 2013 19:35 WIB

Diberitakan Nikah Siri, Menteri Agama Gugat Tabloid Femme Rp 1,05 Triliun

Rep: Muhammad Subarkah/ Red: Heri Ruslan
Menteri Agama Suryadharma Ali yang melayani permintaan jamaah untuk tahalul
Foto: Media Center Haji
Menteri Agama Suryadharma Ali yang melayani permintaan jamaah untuk tahalul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Diberitakan melakukan nikah siri dengan mantan peragawati kondang yang kini menjadi anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengugugat Tabloid dwimingguan “Femme” senilai Rp 1,05 Triliun.

Menag menyatakan ganti rugi sebesar itu menyusul adanya pemberitaan Femme edisi 8.Th.V 08-21 November 2013. Pada sampul depan dan belakang majalah itu terpampang judul: "Menteri Agama Disebut Menikah Siri dengan Okky Asokawati".

Gugatan Menag tersebut kini secara resmi telah didaftarkan oleh tim kuasa hukumnya Soleh dari Adnan Associates ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 8 November lalu, dengan nomor pendaftaran : 652/Pdt.G/2013/ Jaksel.

‘’Akibat pemberitaan tersebut saya sangat dirugikan baik itu sebagai Ketum PPP, Menag dan kepala keluarga. Saya minta agar diselesaikan secara hukum kasus ini. Bagi saya ini sebuah fitnah sangat keji. Alur cerita di media tersebut betul-betul karangan tanpa dasar sama sekali,“ ujar Suryadharma di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (11/11).

Suryadharma mengatakan tindakan itu terpaksa dilakukan karena majalah tersebut sudah berulangkali melakukan hal yang sama. Bahkan seingat dia, telah dilakukan sebanyak tiga kali.

’’Seingat saya mereka sudah buat berita ini tiga kali. Yang pertama saya biarkan saja. Kedua kali saya melayangkan hak jawab karena keluarga saya merasa marah terkena fitnah. Nah, yang ketiga ini barulah saya mendaftarkan langsung ke pengadilan agar diselesaikan secara hukum.’’

Dia mengakui langkahnya mendaftarkan gugatan ke PN Jaksel itu dengan tujuan agar menjadi pelajaran bagi media dan meluruskan praktek-praktek jurnalistik yang tidak benar tersebut. Sebab jika dibiarkan cara-cara pemberitaan tersebut digulirkan akan menjadi liar.

“Haqqul yakin, semua materi pemberitaan itu tidak benar dan saya akan respons cepat dan melokalisir masalah ini pengadilan saja tidak melalui jalur kepolisian. Bayangkan saja berita itu kini sudah tersebar. Di perempatan jalan ajudan saya kaget dan membeli tabliod itu karena tukang korannya berteriak menteri agama selingkuh! Bayangkan betapa dahsyatnya berita itu,’’ ujarnya.

Sementara itu kuasa hukum Suryadharama, Soleh Amin SH, menilai dari pemberitaan di tabloid  Femme, ada yang patut dicermati secara serius, yakni adanya pernikahan siri. Padahal di Indonesia ini, pernikahan harus terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) yang menjadi bagian tugas dari Kemenag.

Dalam pemberitaan tersebut, sebagai orang nomor satu di Kemenag, lanjut Soleh, Suryadharma berkepentingan dan menjadi teladan bahwa pernikahan itu secara terdaftar, bukan di bawah tangan atau nikah siri.

Selain itu masih dalam pemberitaan Femme, ada kalimat tiap akhir, sering keluar masuk hotel di Puncak dengan Okky Asokawati dan Okky Asokawati menjalin hubungan spesial dengan Menag

“Kalimat itu terkesan pemberitaan penghinaan keji. Dari sudut Menag, sebagai kepala keluarga, Ketum PPP tak cukup hanya dengan hak jawab atau mengadu ke Dewan Pers, “ ujarnya.

Suryadharma Ali mengaku dirinya belum membicarakan pemberitaan di Femme tersebut dalam rapat di Setgab maupun Rapat Kabinet. Namun Suryadharma Ali berkeyakinan tidak bisa diabaikan bila pemberitaan tersebut memiliki tujuan politik.

“Ini bisa jadi punya tujuan politik tertentu, tidak bisa diabaikan. Saya belum punya bukti siapa sumber pemberitaan majalah itu,’’ kata Suryadharma.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement