REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- KPK belum bisa menyimpulkan hasil penggeledahan di rumah Anas Urbaningrum. Sebab, hingga kini KPK masih menelaah hasil penggeledahan.
"Kami belum menyimpulkan, yang berkembang sekarang kan baru versi dari pihak sana," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (13/11).
KPK menggeledah kediaman Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11). Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang di antaranya dua telepon seluler, paspor milik istri Anas, Attiyah Laila, dan uang tunai satu miliar rupiah. Uang itu diklaim sebagai uang kas milik Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), ormas yang didirikan dan dipimpin Anas.
Terkait penyitaan uang, Busyro mengatakan penyidik KPK juga menelaah uang tersebut, apakah merupakan bagian dari korupsi atau uang kas dari PPI. "Penyidik akan memilah-milah, kalau uang itu tidak ada relevansinya akan kita kembalikan," ucapnya.