Rabu 13 Nov 2013 16:59 WIB

KPK Telaah Hasil Penggeledahan di Rumah Anas

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Karta Raharja Ucu
 Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggeledah rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Jakarta, Selasa (12/11).  (Republika/Yasin Habibi)
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggeledah rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Jakarta, Selasa (12/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- KPK belum bisa menyimpulkan hasil penggeledahan di rumah Anas Urbaningrum. Sebab, hingga kini KPK masih menelaah hasil penggeledahan.

"Kami belum menyimpulkan, yang berkembang sekarang kan baru versi dari pihak sana," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas,  di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (13/11).

KPK menggeledah kediaman Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11). Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang di antaranya dua telepon seluler, paspor milik istri Anas, Attiyah Laila, dan uang tunai satu miliar rupiah. Uang itu diklaim sebagai uang kas milik Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), ormas yang didirikan dan dipimpin Anas.

Terkait penyitaan uang, Busyro mengatakan penyidik KPK juga menelaah uang tersebut, apakah merupakan bagian dari korupsi atau uang kas dari PPI. "Penyidik akan memilah-milah, kalau uang itu tidak ada relevansinya akan kita kembalikan," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement