REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan agar dana optimalisasi yang merupakan bagian dari APBN 2014 dijaga. Terutama penggunaan dan akuntabilitasnya. Ia tak menginginkan ada masalah yang muncul di kemudian hari gara-gara dana optimalisasi tersebut.
"Saya perintahkan kepada kementerian/lembaga yang merasa mendapatkan anggaran baru yang berasal dari dana optimalisasi agar dijaga governance dan akuntabilitasnya sehingga tidak muncul masalah baru," katanya saat membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kamis (14/11).
Ia mengatakan, melihat pengalaman lalu, dana optimalisasi memunculkan masalah baru. Terkadang, penggunaan yang tidak semestinya telah menyeret para pejabat di jajaran pemerintahan dan anggota legislatif.
Karenanya, ia pun meminta agar dana optimalisasi yang besarnya hingga Rp 27 triliun itu diamankan dan digunakan untuk kepentingan rakyat.
"Pastikan penggunaannya benar, administrasinya benar, dan sesuai dengan prioritas dan agenda kita. Kita tidak ingin terus terjadi atau terjadi lagi masalah baik yang menimpa para pejabat jajaran pemerintah atau pun sahabat-sahabat kita di parlemen," katanya.
Dana Optimalisasi di 2014 untuk tambahan belanja bagi seluruh kementerian/lembaga dianggarkan sebesar Rp 27 triliun. Angka ini tergolong besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp 11-13 trilun.
Dana Rp 27 triliun itu didapat dari berbagai penghematan belanja. Misalnya belanja pegawai turun Rp 12,7 triliun dari Rp 276,7 triliun dalam RAPBN 2014 awal menjadi Rp 264 triliun di APBN. Begitu juga dengan belanja barang yang sebelumnya mencapai Rp 203,7 triliun, turun Rp 1,8 triliun menjadi Rp 201,9 triliun.
Belanja subsidi turun Rp 2,6 triliun, dari sebelumnya Rp 336,2 triliun menjadi Rp 333,7 triliun. Hal ini terjadi terutama disumbang penurunan jumlah subsidi energi Rp 2,6 triliun menjadi Rp 282,1 triliun.