Jumat 15 Nov 2013 08:16 WIB

Kabupaten Sukabumi Peringati Milad Penegakan Syariat Islam

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Bupati Sukabumi, Sukmawijaya.
Foto: Antara/Jafkhairi
Bupati Sukabumi, Sukmawijaya.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kabupaten Sukabumi memperingati penegakan syariat Islam (PSI) ke-12. Momen tersebut dilakukan secara seremonial di Lapangan Korpri Kecamatan Cisaat, Kamis (14/11) kemarin.

Bupati Sukabumi, Sukmawijaya mengatakan, milad ini diharapkan mengingatkan warga tentang visi PSI. Di antaranya mewujudkan masyarakat yang berahlakul karimah, perilaku yang uswatun hasanah, dan berdampak rahmatan lil alamin menuju Sukabumi yang mubarokah.

Sukmawijaya berharap, semua elemen masyarakat berkomitmen untuk tetap mempertahankan dan mengawal penerapan PSI.  Targetnya, komitmen penerapan PSI dapat terjaga setiap tahunnya.

Deklarasi PSI di lakukan pada 10 Muharam 1423 Hijriah atau bertepatan dengan 20 Maret 2002 lalu. Dalam deklrasi itu disebutkan tiga poin yakni mendeklarasikan tegaknya syariat Islam, hal-hal yang menyangkut teknis pelaksanaan diatur melalui Kongres Umat Islam dan meminta Pemkab Sukabumi untuk mengambil langkah-langkah konstruktif mendukung PSI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement