REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengemukakan bahwa upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 di Jateng rata-rata mengalami kenaikan sebesar 16,6 persen dan segera ditetapkan.
"Semua sudah sepakat dan kenaikan rata-rata 16,6 persen itu sudah fix sehingga segera saya siapkan Surat Keputusan Gubernur tentang Penetapan UMK tersebut," katanya di Semarang, Jumat (15/11).
Hal tersebut disampaikan Ganjar usai melakukan rapat dengan agenda pembahasan UMK dengan pimpinan DPRD Jateng.
Mengenai waktu pengumuman besaran UMK di 35 kabupaten/kota di Jateng, Ganjar belum dapat memastikan. "Pengumumannya nanti, saya akan koordinasi dulu kapan waktunya," ujar mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Ganjar juga mengaku tidak hafal daerah mana yang besaran UMK-nya paling tinggi dan paling di Jateng. Ia menjelaskan dirinya menggunakan tiga pertimbangan dalam menetapkan besaran UMK di Jateng.
"Pertimbangan itu adalah usulan UMK dari bupati dan wali kota yang telah disepakati para buruh dengan pengusaha, survei kebutuhan hidup layak (KHL), dan faktor regionalitas," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Untuk daerah yang usulan UMK-nya belum sesuai KHL, kata Ganjar, dirinya mengusulkan agar diubah dan beberapa bupati/wali kota menyepakati.
"Beberapa yang kurang sedikit, mereka menyampaikan bahwa usulan UMK sudah sepakat sehingga minta tolong jangan diubah karena kalau diubah meskipun itu mau menaikkan, tapi justru menimbulkan goncangan maka teori stabilitas politik harus tetap dijaga," ujarnya.
Untuk mencegah kecemburuan di beberapa daerah, khususnya yang berdekatan, Ganjar telah meminta agar selisih besaran UMK-nya tidak terlalu tinggi.
Pelaksana tugas Ketua DPRD Jateng Rukma Setiabudi mengatakan bahwa besaran UMK yang segera ditetapkan oleh Gubernur Jateng itu sesuai dengan kesepakatan antara para buruh, pengusaha, dan dewan pengupahan di 35 kabupaten/kota.
"Kami memberi masukan agar kepentingan buruh dan pengusaha di Jateng tetap dijaga, jangan sampai ada perusahaan yang tutup sehingga banyak buruh yang terkena PHK," katanya.