REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait kasus perusakan mobil milik Vika Dewayani, Adiguna Sutowo dipanggil pihak kepolisian sebagai saksi. Mestinya pada Selasa (12/11) lalu, Adiguna mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaannya sebagai saksi. Namun, mulai pukul 10.00 WIB, penyidik menunggu, hingga pukul 15.00 WIB Adiguna belum muncul juga.
Polisi pun mendapatkan surat dari seseorang yang tidak dikenal menginformasikan Adiguna sakit dan berhalangan hadir. Adiguna juga meminta kebijakan dengan mengundurkan waktu pemeriksaan selama sepekan. Tidak ingin begitu saja percaya polisi memeriksa keadaan Adiguna. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik sudah memeriksa dan surat tersebut memang dari Rumah Sakit Sumber Waras. ''Hanya tidak enak badan,'' kata dia, Jumat (15/11).
Rikwanto melanjutkan, penyidik sudah mengatur pemeriksaan selanjutnya pada 19 November 2013. Dan penyidik sudah menyiapkan surat penjemputan paksa jika pada tanggal tersebut Adiguna enggan hadir kembali.
Untuk Piyu, polisi bersikukuh akan memeriksa ulang Piyu terkait ketidakselarasan keterangan yang ia berikan. Ini lantaran Dalyono yang merupakan supir Adiguna bersaksi Flo bersama Adiguna dan sempat mampir di sebuah kafe, sebelum perusakan terjadi. Dalyono juga yang mengantar Flo dan Adiguna ke rumah Vika Dewayani yang disebut sebagai istri kedua Adiguna. ''Piyu diperiksa setelah Adiguna. Kita juga tunggu hasil pemeriksaan Adiguna,'' kata dia.