Ahad 17 Nov 2013 21:38 WIB

Dua Kapal Patroli Pencari Suaka Buat Sri Lanka

Red:
PM Australia Tony Abbott dan Presiden Sri Lanka Mahinda Rajapakse
PM Australia Tony Abbott dan Presiden Sri Lanka Mahinda Rajapakse

CANBERRA -- Pemerintah Australia mengkonfirmasi rencana memberikan dua kapal patrol kepada Sri Lanka untuk memberantas penyelundupan manusia di kawasan Samudera Hindia.

Konfirmasi itu disampaikan oleh PM Australia Tony Abbott saat berkunjung ke Colombo, Sri Lanka, Ahad (17/11) sekaligus menjanjikan kedua kapal bakal bisa digunakan pertengahan 2014 oleh Angkatan Laut Sri Lanka.

Kapal yang akan diberikan kepada Sri Lanka sebelumnya pernah digunakan Bea Cukai Australia selama sepuluh tahun dan akan diperbaharui dengan menghabiskan dana hingga AUD$ 2 juta atau sekitar lebih dari Rp 20 milyar. Pemberian ini juga diikuti persyaratan agar Sri Lanka menggunakan kedua kapal untuk tujuan kemanusiaan serta janji memberi pelatihan dengan menggunakan kapal kapal itu. "Sangat penting buat Sri Lanka memiliki peningkatan kapasitas SAR, peningkatan kapasitas mencegah dan untuk itulah kedua kapal patroli ini ditawarkan buat Angkatan Laut Sri Lanka,” ujar Abbott.

Dia berharap kedua negara terus bisa bekerja sama di laut. “Penyelundupan manusia adalah kutukan. Kutukan, cara dagang iblis,” tudingnya.

Menurut Abbott sebutan itu karena janji yang diberikan oleh para penyelundup bukannya hidup, melainkan kematian. "Apa yang kami ingin lakukan adalah meningkatkan kapasitas Angkatan Laut Sri Lanka angkatan laut untuk mempertahankan hidup di lautan dan memberantas perdagangan jahat ini,” tambah Abbott.

Kunjungan PM Abbott ke Sri Lanka dalam rangka pertemuan kepala pemerintahan negara persemakmuran (CHOGM) sambil memanfaatkan membuat kesepakatan dengan Presiden Sri Lanka, Mahinda Rajapakse.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement