PERTH -- Seorang ibu di Perth didakwa mengambil foto tidak pantas anak perempuannya dan mengirimkan kepada guru tari.
Penyidik dari Unit Penyalahgunaan Anak di ibukota Negara Bagian Australia Barat, Perth, mendakwa pelaku, 36 tahun, menyusul investigasi kasus materi ekspolitasi anak anak. Pelaku mengambil gambar anak bocah perempuannya berumur 12 tahun pada Maret dan April (2013) dan mengirimkan gambar gambar itu ke seorang guru tadi yang berada di negara bagian lain Australia yakni New South Sales.
Para guru tari sebelumnya juga dituduh oleh pengadilan berkaitan dengan kekerasan seksual dan dugaan prilaku tidak senonoh. Kini pelaku dikenakan dakwaan pelanggaran memproduksi material dan menyebarkan materi yang mengeksploitasi anak anak.
Pelaku bakal dihadapkan ke pengadilan setempat pada 22 November 2013.