Selasa 19 Nov 2013 01:20 WIB

Opsi Tepat, Dubes RI di Canberra Ditarik

Bendera Australia dan Indonesia. Ilustrasi.
Foto: brecorder.com
Bendera Australia dan Indonesia. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia harus menunjukkan sikap tegas kepada Australia mengingat tidak dipungkiri kedua pihak tetap harus menghitung untung-rugi secara strategis, kata Direktur Indonesia Centre for Democracy, Diplomacy, and Defense, Begi Hersutanto.

"Sikap tegas terbatas Indonesia tetap harus dilakukan," kata Begi di Jakarta, Senin. Dia mengatakan hal tersebut terkait dengan masalah penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap pejabat-pejabat Indonesia.

Kementerian Luar Negeri menanggapinya dengan memanggil Dubes RI di Canberra untuk dimintai konsultasi terkait dengan situasi ketegangan antara RI dan Australia belakangan ini.

Sampai saat ini masih belum ada konfirmasi apakah pemanggilan tersebut bersifat permanen atau tidak. "Oleh sebab itu, kita jangan terlalu gegabah menanggapi ketegangan tersebut menuju ke arah eskalasi ketegangan yang kontra-produktif. Tentunya hal tersebut tidak perlu," kata dia.

Di sisi lain, dia mengatakan jelas masalah penyadapan Australia terhadap Indonesia merupakan hal sangat tidak etis, mengingat selama ini RI selalu menganggap Australia sebagai mitra strategis, dan layaknya mitra strategis, Australia seyogyanya dapat meminta atau menyampaikan apa pun kepada Indonesia tanpa perlu melakukan penyadapan.

Menurut Begi, penarikan Duta Besar RI dari Canberra merupakan opsi yang tepat untuk menunjukkan protes Indonesia.

"Biarlah posisi Duta Besar RI di Canberra kosong untuk beberapa waktu, dengan tetap mempertahankan keberadaan dan fungsi KBRI, beserta berbagai fungsi kekonsuleran," kata pengamat hubungan internasional itu.

Dalam hal in, katanya, RI mengirimkan pesan posisi Indonesia sebagai negara mitra strategis sangat tersinggung.

Namun keberadaan dan fungsi perwakilan RI di Canberra tetap hadir dan terjaga fungsinya baik untuk menjaga stabilitas bilateral, maupun untuk melayani kepentingan RI di Australia terkait dengan adanya Badan Hukum Indonesia (BHI) dan Warga Negara Indonesia (WNI).

Setidaknya, di tengah kemarahan bangsa Indonesia, sebagai bangsa yang bermartabat tetap memberikan kesempatan pada Australia untuk memulihkan hubungan.

"Kita jangan sampai merendahkan kualitas sikap dan reaksi kita serendah penyadapan Australia terhadap Indonesia," kata Begi.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement