REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (PWNI Kemenlu) RI mengatakan, sejauh ini, tidak ada WNI yang menjadi penumpang pesawat yang mengalami kecelakaan di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan (Korsel) pada Ahad (29/12/2024). Belum jelas pemicu insiden pesawat Jeju Air tersebut.
Direktur Jenderal PWNI Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan, berdasarkan informasi informal yang diperoleh, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut. Kemenlu dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Seoul terus memantau kecelakaan pesawat yang terjadi di Bandara Internasional Muan.
Baca: Insiden Jeju Air, 46 Penumpang Perempuan dan 39 Laki-Laki Tewas
Judha menambahkan, KBRI di Seoul sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait musibah tersebut. Hal itu untuk memastikan identitas korban.
Setidaknya 85 penumpang tewas saat insiden penerbangan Jeju Air dari Bangkok, Thailand, mendarat di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan (Korsel), Ahad (29/12/2024) pukul 09/03 waktu lokal. Petugas pemadam kebakaran melakukan operasi pemadaman pada sebuah pesawat yang keluar dari landasan pacu di Bandara Internasional Muan, Provinsi Jeolla Selatan, Korsel.
Baca: Baykar Resmi Akuisisi Produsen Pesawat Asal Italia
Kecelakaan terjadi pada pagi, ketika penerbangan Jeju Air yang membawa 175 penumpang dan enam awak dari ibu kota Thailand, Bangkok, mendarat di Bandara Internasional Muan, sekitar 289 kilometer di barat daya ibu kota Seoul.