REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan wapres Jusuf Kalla (JK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. JK memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya.
Ia tiba di gedung KPK pukul 13.45 WIB, mengenakan memakai baju kemeja batik lengan panjang cokelat. Kedatangannya ke gedung KPK didampingi sejumlah ajudan.
JK mengatakan, akan menjawab seluruh pertanyaan penyidik berdasarkan apa yang ia lihat dan ketahui terkait kasus Bank Century. Namun ia mempertanyakan kenapa pemeriksaannya pada hari ini. Karena, hari ini tepat lima tahun setelah keputusan untuk menggelontorkan dana talangan (bail out) kepada Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
"Saya tidak tahu juga kenapa KPK mengundang hari ini. Karena hari ini ulang tahun kelima tentang skandal Century, persis keputusan itu pada 21 November 2008, persis lima tahun," jelas Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11).
Saat ditanya mengenai siapa yang bertanggungjawab dalam kasus Bank Century, ia menjawab, hal itu tergantung pertanyaan dari penyidik dalam pemeriksaan. Ia pun enggan menjawab mengenai peran Wapres Boediono yang saat itu sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
Sebelumnya KPK melakukan penahanan terhadap tersangka dalam kasus Bank Century yang juga Deputi IV Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter, Budi Mulya, Jumat (15/11). Budi Mulya ditahan di Rutan KPK pada 20 hari pertama.
Budi Mulya melalui kuasa hukumnya, Luhut Pangaribuan menyatakan, yang ikut bertanggungjawab adalah Boediono yang saat itu sebagai Gubernur BI. Karena apa yang dilakukan terkait Bank Century merupakan keputusan bersama dalam Dewan Deputi Gubernur BI.