Senin 25 Nov 2013 21:42 WIB

KPU Pandeglang Akan Sediakan TPS di Rutan

Warga melaksanakan pemilihan Gubernur Jawa Barat di TPS 24, Perumahan Puri Citayam Permai,Bojonggede, Kabupaten Bogor. Ahad (24/2). (Republika/Musiron)
Warga melaksanakan pemilihan Gubernur Jawa Barat di TPS 24, Perumahan Puri Citayam Permai,Bojonggede, Kabupaten Bogor. Ahad (24/2). (Republika/Musiron)

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Muhamad Suja'i menyatakan perlu dibentuk tempat pemungutan suara (TPS) tersendiri di rumah tahanan negara.

"Untuk menjaga kondusivitas kemungkinan kami memang akan membentuk TPS tersendiri di Rutan Pandeglang," katanya di Pandeglang, Senin (25/11).

Menurut dia, binaan rutan merupakan warga negara yang juga memiliki hak konstitusional untuk ikut memberikan suara pada pemilu, namun tidak mungkin disatukan dengan masyarakat di luar Rutan.

"Kami harus mempertimbangkan masalah kondusivitas, jadi tidak mungkin warga binaan rutan mencoblos di TPS di luar rutan," ujarnya.

Sedangkan untuk rumah sakit, menurut dia, tidak ada TPS tersendiri, bagi pasien dan keluarganya akan memberikan suara di TPS yang terdekat.

Jumlah TPS untuk Pemilu Legislatif di Kabupaten Pandeglang, kata dia, telah ditetapkan sebanyak 2.472 unit tersebar di 35 kecamatan di Pandeglang.

Sedangkan jumlah DPT di Kabupaten Pandeglang untuk pemilu yang akan digelar 9 April 2014 sebanyak 900.527 jiwa, dengan rincian laki-laki 458.847 jiwa dan perempuan 441.680 jiwa.

Dengan total DPT itu, kata dia, berarti jumlah pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada setiap TPS rata-rata 364-365 jiwa.

Terkait kemungkinan adanya penambahan jumlah pemilih di luar DPT, menurut dia, tidak akan berpengaruh pada TPS.

"Berdasarkan aturan setiap TPS minimal 500 pemilih, artinya masih ada peluang untuk penambangan pada setiap TPS, karena bisa dipastikan tidak akan berubah," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement