REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengapresiasi sikap Wapres Boediono yang telah memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Boediono diperiksa terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) yang diberikan Bank Indonesia kepada Bank Century pada 2008.
"Presiden tentu mengetahui Bapak Wapres Boediono memberi keterangan kepada KPK. Beliau mengapresiasi bapak Wapres Boediono telah memberikan keterangan, sebagaimana yang diharapkan demi terbukanya suatu kebenaran," kata juru bicara presiden Julian A Pasha di Jakarta, Selasa (26/11).
Menurut Julian, hal itu merupakan bagian dari upaya bersama SBY untuk mengedepankan pemberantasan korupsi. "Tentu ini didukung," katanya.
Boediono, tambah dia, telah memberikan keterangan yang memang dibutuhkan untuk kejelasan atau mengungkapkan kebenaran soal kasus yang sedang ditangani oleh KPK.
Terkait dengan lokasi pemeriksaan di Wapres, Julian yakin hal telah dibicarakan sebelumnya oleh KPK. "Jadi yang penting adalah pemerintah dalam hal ini tetap berkomitmen pada nilai-nilai untuk mengedepankan upaya pemberantasan korupsi," katanya.