REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melengkapi berkas AQJ (13 tahun), tersangka kecelakaan yang menyebabkan beberapa orang tewas di tol Jagorawi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono menjelaskan, kekurangan tersebut sudah dilengkapi pihak kepolisian.
"Sebenarnya tidak ada kekurangan ya, cuma pihak Kejaksaan minta ada yang sedikit harus dilengkapi," kata dia, Rabu (27/11).
Sebelumnya pijak Kejaksaan Tinggi DKI mengembalikan berkas karena dianggap masih ada kekurangan.
Hindarsono melanjutkan, ia tidak bisa menjelaskan atau memublikasikan kekurangan yang harus dilengkapi. Intinya, kekurangan tersebut merupakan hal kecil.
Hindarsono juga mengaku akan melajukan koordinasi ke Pihak Kejaksaan Tinggi, jika ternyata ada kekurangan lagi.
"Kita tunggu saja ya, semoga bisa dinyatakan lengkap oleh jaksa," kata dia.