REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, hari ini.
Sutan bukan diperiksa terkait kasus Hambalang, namun ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait aktivitas sektor hulu migas di Satuan Kerja Khusus Badan Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk tersangka Rudi Rubiandini.
"Diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha yang ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (27/11).
Sutan telah datang ke gedung KPK pada pukul 10.00 WIB. Ia terlihat memakai baju kemeja batik berwarna biru. Ia mengakui dalam pemeriksaan ia akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini.
Mengenai dugaan keterlibatan namanya yang terdapat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rudi Rubiandini, ia berkelit tidak mengetahuinya. Apakah ia benar meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Rudi, ia membantahnya.
"Nggak ada itu, insya Allah nggak ada itu. Nanti ya penjelasannya di sana (dalam pemeriksaan)," ujar Sutan saat tiba di gedung KPK.
Namun begitu ia mengaku kenal dengan Rudi karena sebagai mitra dan kerap bertemu di DPR. Ia juga mengaku pernah bermain golf dengan Rudi meski hanya satu kali saat perayaan hari ulang tahun salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sedangkan dengan pelatih golf Rudi, Deviardi alias Ardi, ia membantah pernah bermain golf dengannya. "Tidak pernah. Kalau dengan Rudi, pernah sekali sewaktu ulang tahun PLN atau Pertamina gitu," jelas Ketua DPP Partai Demokrat ini.
Saat ditanya seberapa penting pertemuan dengan Rudi di luar DPR hingga bermain golf, Sutan membalasnya dengan nada suara meninggi. "Saya mau tanya, nggak boleh saya ketemu orang? Nggak ada itu," kelitnya sambil masuk ke dalam ruang lobby gedung KPK.
Sebelumnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka kasus suap yang juga Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini beredar di kalangan wartawan beberapa waktu lalu. Dalam BAP tersebut tertulis Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Rudi untuk anggota Komisi VII DPR pada awal bulan puasa 2013.
Dalam BAP juga menyebutkan bahwa Rudi mengakui pernah mengadakan pertemuan dengan Sutan di sejumlah tempat makan di beberapa pusat perbelanjaan seperti di Plaza Senayan, Bellagio, Pacific Place, dan di Dharmawangsa. Pertemuan itu, menurut Rudi seperti yang dimuat dalam dokumen serupa BAP, turut dihadiri sejumlah pengusaha yang pernah mengikuti tender di SKK Migas.