REPUBLIKA.CO.ID, DUBLIN -- Sebuah surat eletronik berisi pesan anti-Islam dikirim ke masjid di Dublin, Irlandia. "Kami akan menyerang setiap Muslim, baik wanita atau anak-anak di masjid," demikian bunyi pesan tersebut seperti dilansir onislam.net, Rabu (27/11).
"Kami memiliki sejarah panjang lebih dari Anda (Islam dan Muslim). Semua masjid dan Muslim adalah iblis dan sasaran yang sah untuk kami serang," kata pesan tersebut.
Pemerintah Irlandia yang mengetahui adanya pesan tersebut menyatakan keprihatinannya. "Saya mengutuk rasisme dan kefanatikan agama dalam berbagai bentuk," ungkap Menteri Kehakiman Irlandia, Alan Shatter.
Ia mengatakan sikap intoleran tersebut tidak disambut dalam masyarakat Irlandia. "Intoleransi agama tidak memiliki tempat dalam masyarakat kita. Hasutan kebencian merupakan tindak pidana yang melanggar hukum Irlandia," kata dia.
Menurut Alan, Irlandia memberikan hak kepada Muslim untuk tinggal dan beribadah. Jadi, apa yang dikatakan bahwa Islam dan Muslim tidak memiliki hak, begitu pula masyarakat Irlandia tidak senang dengan kehadiran Muslim tidaklah benar.
Meski mengkhawatirkan umat Islam, para pemimpin komunitas Muslim meminta umat Islam agar tetap tenang. "Pesan ini menunjukan ketidaktahuaan yang nyata," ungkap Ali Salem, Kepala Islamic Cultural Centre, Clonskeagh, Dublin.
Ali mengungkap pesan ini tidak memahami fakta yang ada. Seperti misal, ada 49 masjid di Irlandia. Ini menandakan Islam dan Muslim diterima di Irlanida. "Saya kira, masyarakat Irlandia menikmati kebebasan menjalankan kepercayaannya. Ini selaras dengan warisan Irlandia," kata dia.
Dewan Imigran Irlandia meminta siapa saja yang menerima ancaman agar segera melaporkan kepada aparat. "Bahasa yang digunakan lebih terkait dengan ekstremis sayap kanan. Kami telah berkomitmen untuk memastikan mereka mematuhi hukum," kata Denise Charlton , chief executive Dewan Imigran Irlandia.
Charlton mencatat efektivitas hasutan akan menguju seberapa kuat Undang-undang Irlandia dalam menangani masalah itu. " Nada dan bahasa surat itu tidak memungkinkan untuk ambiguitas , itu adalah definisi setiap tindakan kebencian dan harus dituntut seperti itu , " tambahnya .