Rabu 27 Nov 2013 18:49 WIB

LBH: Dokter Berdemo Jangan Telantarkan Pasien

Red: Julkifli Marbun
Sejumlah dokter melakukan aksi solidaritas tolak kriminalisasi dokter di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (27/11).  (Republika/Tahta Aidilla)
Sejumlah dokter melakukan aksi solidaritas tolak kriminalisasi dokter di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (27/11). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Lembaga Bantuan Hukum Bandarlampung menyatakan para dokter memiliki hak dan sah berdemo menyampaikan aspirasinya, namun hendaknya tidak sampai menelantarkan pasien yang harus segera ditolong.

LBH Bandarlampung melalui Chandra Muliawan, Kepala Divisi Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekosob), di Bandarlampung, Rabu, mengingatkan para dokter memiliki tanggung jawab yang besar, bukan saja terhadap manusia lain dan hukum tetapi yang terpenting adalah keinsyafan batinnya sendiri, dan tanggunga jawab kepada Tuhan.

Menurut dia, para dokter yang melakukan aksi demo itu pada prinsipnya sah-sah saja sebagai wujud dari solidaritas organisasi profesi dokter yang memang seharusnya kuat dan independen serta profesional, dalam konteks perwujudan kebebasan menyampaikan pendapat adalah sah dan memang dijamin oleh undang-undang.

"Tapi yang perlu digaris bawahi adalah dalam menjalankan profesinya dokter itu membaktikan hidupnya guna kepentingan peri kemanusiaan, jangan sampai solidaritas terhadap rekan sejawat membawa dampak terhadap tidak terpenuhi hak pasien untuk memperoleh standar pelayanan tertinggi," ujar dia lagi.