Kamis 28 Nov 2013 14:18 WIB

Lagi, Napi Nusakambangan Kabur

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Heri Ruslan
LP Nusakambangan
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kasus kaburnya narapidana yang ditahan di LP Nusakambangan, kembali terjadi. Kali ini, bahkan ada dua orang napi yang kabur. Napi yang kabur terdiri dari Harun bin Aziz dan Suhardi bin Abdul Hamid, yang menjalani hukuman di LP Batu. Keduanya merupakan napi kasus perampokan.

''Informasi yang kami terima, keduanya diketahui kabur dari kamar tahanannya baru pada Kamis (28/11) ini. Sedangkan kami, baru menerima laporannya sekitar pukul 09.00,'' kata Kapolres AKBP Andry Triaspoetra, Kamis (28/11).

Mendapat laporan tersebut, Kapolres melalui Kasubag Humas   Polres AKP Siti Khayati, mengaku sudah langsung menerjunkan anggotanya untuk membantu melakukan pencarian.

Dengan kaburnya dua napi ini, berarti hanya dalam waktu dua pekan sudah ada tiga napi LP Nusakambangan yang kabur. PAda Kamis (14/11) lalu,  seorang napi kasus pembunuhan, Ahmad Yusuf alias Oji (41) yang juiga menjalani hukuman di LP Batu, diketahui kabur.

Oji adalah napi kasus pembunuhan, yang dijatuhi hukuman 20 tahun. Dia kabur saat menjalani masa asimilasi dengan bekerja di luar LP, karena sudah mengalani separuh masa hukuman. Hingga kini, yang bersangkutan masih belum berhasil ditangkap.

Berdasarkan keterangan pihak kepolsian, dua napi terakhir yang berhasil kabur merupakan napi kasus perampokan dengan pembunuhan. Harun bin Aziz merupakan terpidana mati pindahan dari LP Jambi, sedangkan Suhardi bin Hamid merupakan terpidana seumur hidup  pindahan dari LP Temanggung.

''Keduanya dilaporkan kabur dengan cara memotong terali besi kamar,'' jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement