REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pelaksanaan pemungutan suara pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) gubernur/wakil gubernur Lampung periode 2014-2019 yang dijadwalkan pada 2 Desember 2013 dipastikan gagal.
KPU akan menggelar rapat pleno, Senin (2/12), sedangkan gubernur Lampung siap menyusun jadwal baru pemilukada.
Waktu tinggal sehari lagi, suah tidak mungkin KPU menyelenggarakan hari pemungutan suara. Sedangkan penetapan lima calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) belum ada. Termasuk belum tersedianya kertas suara.
Semuanya terhambat karena tidak adanya anggaran pemilukada sebesar hampir Rp 200 miliar tersebut dari pemerintah provinsi (pemprov) Lampung.
Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, mengatakan siap membahas penjadwalan ulang pemilukada bersama KPU. Ia malah mempersilakan KPU membahas ulang jadwal pemilukada.
"Saya ikut saja," katanya.
Pemprov telah mengganggarkan biaya pemilukada Lampung untuk digelar tahun 2014 atau 2015. Namun dalam RAPBD telah dianggarkan untuk dibahas bersama DPRD setempat.