Ahad 01 Dec 2013 20:57 WIB

Polisi Syariah Perbaiki Moral Warga Nigeria

Muslim Nigeria
Muslim Nigeria

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Rosita Budi Suryaningsih

Nigeria melakukan terobosan baru dalam bidang penegakan hukum Islam. Polisi syariah ditetapkan di negara ini, terutama di Kota Kano.

Tugasnya adalah mengawasi orang-orang yang melakukan perbuatan yang tidak sepantasnya, seperti mabuk-mabukan, menggunakan narkoba dan menggunakan pakaian yang kurang sopan.

Warga Nigeria pun menyambut baik adanya polisi syariah ini. Pujian terus dilontarkan karena adanya polisi syariah ini mendukung penerapan moral yang baik di negara ini.

Laman AFP menyebutkan, model berpakaian di Nigeria mulai memprihatinkan. Para pria mengenakan celana yang diturunkan dari pinggang mereka, terlihat seksi dan ketat.

Kini, patroli dari polisi syariah yang mengenakan seragam hijau membuat warga memperbaiki perilakunya. Jika ditemukan pelanggaran, pelaku akan digiring ke pos mereka dan diberikan teguran.

Dalam beberapa pekan terakhir, patroli dari polisi syariah ini telah bisa menyapu para warga yang berbuat tidak baik. Ratusan warga pun ditangkap sesuai dengan ketentuan pemerintah setempat untuk memberantas praktik amoral di wilayahnya.

Pekan lalu, misalnya, para polisi melakukan pemusnahan 240 ribu botol bir. Pemusnahan dilakukan di tempat terbuka dan warga pun bisa ikut melihat. Minuman keras ini disita polisi dari sebuah truk yang akan memasuki kota.

Kepala satuan kepolisisn syariah Nigeria, Aminu Kano Daurawa, mengatakan, pihaknya sengaja menggelar pemusnahan minuman keras ini secara terbuka.

''Harapan kami akan timbul semangat bagi warga agar mengakhiri perilakunya yang sering mengonsumsi zat terlarang seperti ini,'' katanya, dilansir dari Onislam.

Sebanyak delapan ribu liter minuman keras lokal yang dikenal dengan nama burukutu juga ikut dimusnahkan. Selain itu, 320 ribu rokok juga ikut dilenyapkan. ''Hal ini kami lakukan untuk memulihkan citra Kota Kano,'' ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement