Senin 02 Dec 2013 16:53 WIB

Pelaku Pengeroyokan Polisi di Bekasi-Bogor Ditangkap

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Dewi Mardiani
Polisi melakukan olah TKP di lokasi 'Bom Depok'
Foto: Republika/Agung Fatma
Polisi melakukan olah TKP di lokasi 'Bom Depok'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya merilis penangkapan YY alias CN alias Abu Ibrahim, tersangka tindak pidana pengeroyokan terhadap anggota kepolisian dan kepemilikan senjata api tanpa izin. Tersangka ditangkap di Klender, Jakarta Timur, Kamis (21/11) lalu.

Kepala Satuan Reserse Mobil (Kasat Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan, mengatakan YY ditangkap bersama barang bukti berupa senjata api dan 22 pucuk peluru kaliber 9 milimeter. YY terlibat dua kasus pengeroyokan terhadap polisi dan juga pengeboman di Kecamatan Beji Kota Depok.

"Yang pertama di kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, kemudian di Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi yang masing-masing dengan dua korban polisi dan juga pengeboman di Beji, Depok," kata Adex dalam keterangan resminya di Mapolda Metro Jaya, Senin(2/12).

Adex menambahkan, pada saat eksekusi di Jonggol Kabupaten Bogor, YY juga telah menyiapkan granat untuk meledakkannya apabila terjadi perlawanan dari polisi. YY berperan menembak Brigadir Erry Sasongko sebanyak dua kali, namun tembakan itu tidak mengenai sasaran.

Pihak kepolisian juga sudah mengantongi empat nama pelaku lainnya yang masih buron. "Identitasnya NH, HD, ED, DY," kata Adex.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement