Senin 02 Dec 2013 17:21 WIB

PDIP Minta KPU Tak Semberono Umumkan DPT

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Arif Wibowo
Foto: DPR.RI.GO.ID
Arif Wibowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bijaksana dan tidak terburu-buru menetapkan hasil perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Rabu (4/12). Karena ditemukan sekitar 20 persen DPT fiktif dari yang dinyatakan masih bermasalah saat ditetapkan pada 4 November kemarin.

Ketua Tim Pengkajian dan Pengawasan DPT DPP PDIP, Arif Wibowo mengatakan, hasil verifikasi di lapangan yang dilakukan menunjukkan pemilih dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah cenderung fiktif.

Ia pun meminta KPU memeriksa ulang ke lapangan jika berkeyakinan 60 persen dari 10,4 juta pemilih yang dinyatakan NIK-nya belum valid sudah terkoreksi.

"Kami belum sampai pada tingkat akumulasi semua data. Tapi dari pergerakan sementara dari DPT bermasalah, kurang lebih sekitar 20 persen itu fiktif," kata Arif di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/12).