Selasa 03 Dec 2013 07:08 WIB

Solaria Akan Diberi Sertifikat Halal

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Fernan Rahadi
Salah satu gerai Solaria (ilustrasi)
Foto: jurnal3.com
Salah satu gerai Solaria (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Restoran lokal di Indonesia, Solaria, akhirnya akan mendapatkan sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Operation Manager Restoran Solaria‬, Dedy Nugrahadi, mengatakan penyerahan sertifikasi halal tersebut akan dilakukan hari ini, Selasa (3/12). "Solaria telah berhasil melewati proses audit yang dilakukan LPPOM MUI," katanya.

Dari hasil audit tersebut, LP POM MUI menyatakan Solaria berhak mendapatkan Sertifikat Halal. Sebelumnya, LPPOM MUI menyebutkan restoran Solaria belum memiliki sertifikat halal.

LPPOM MUI menyatakan belum pernah melakukan pemeriksaan atas produk makanan atau minuman serta mengeluarkan sertifikat halal untuk restoran Solaria. Sehingga, makanan dan minuman di restoran tersebut tidak dijamin kehalalannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement